SELAMAT DATANG DI BLOG BERITA

MASUKKAN JUDUL 2 DI SINI

MASUKKAN KETERANGAN TENTANG LINK ARTIKEL 2 ANDA DI SINI

Read More

MASUKKAN JUDUL 3 DI SINI

MASUKKAN JUDUL 3 DI SINI

MASUKKAN KETERANGAN TENTANG ARTIKEL 3 ANDA DI SINI

Read More


Senin, 05 Maret 2012

Peternak Sapi Bunting Dapat Dana Insentif


Peternak yang mempunyai sapi bunting, kini bisa bernafas lega, karena dalam upaya meningkatkan produktivitas peternak lokal, kini pemerintah pusat mengucurkan dana insentif. Teknik penyaluran dana itu bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota.

Kepala Dinas Peternakan Jatim, Suparwoko Adiesoemarto, mengatakan, program insentif itu merupakan realisasi dari upaya meningkatkan populasi sapi bakalan dalam negeri. Peningkatan populasi ini, diharapkan program swasembada daging pada 2014 dapat terwujud.


Mengenai penyaluran dananya, Suparwoko menjelaskan, masing-masing peternak yang mempunyai sapi bunting akan mendapat bantuan sebesar Rp500 ribu. Dana itu digunakan untuk vaksinasi janin dari penyakit brocelosis yang dapat menyebabkan keguguran. "Uang itu bisa berguna bagi peternak, karena mampu meringankan biaya operasional perawatan," katanya.


Selain untuk vaksinasi, dana insentif juga dapat digunakan untuk membeli tambahan pakan ternak dan konsentrat. Harapannya, jika stok pakan cukup, indukan maupun anakan yang dilahirkan dapat mencapai berat badan ideal.


Upaya agar dana itu tidak disalahgunakan, maka penyalurannya bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dengan membentuk petugas pemeriksa kebuntingan (PKB) yang bertugas untuk mendeteksi kebuntingan ternak.


Petugas ini terdiri dari dokter hewan, sarjana peternakan maupun masyarakat umum yang mengerti akan peternakan. 

"Karena dana ini sifatnya itu hibah, maka potensi penyelewengan pasti ada. Pola antisipasinya saat ini telah disiapkan sistem untuk mengkontrolnya," ungkapnya.
Selain program dana insentif, lanjut Soeparwoko, dalam meningkatkan populasi ternak di Jatim. Pemerintah juga membuat kebijakan pelarangan pemotongan sapi produktif.  Bagi rumah pemotongan hewan (RPH) yang melanggar aturan tersebut, pemerintah tidak segan akan menindak tegas dengan mencabut izin usahanya. 


Banyaknya RPH memotong sapi produktif ini, sebagai dampak penyetopan impor sapi Australia beberapa lalu. sehingga disaat permintaan meningkat, harga daging naik, maka RPH liar tertarik untuk menyembelih sapi-sapi produktif. 


Karena itu untuk mengantisipasi maraknya pemotongan sapi produktif, pemerintah saat ini telah membentuk program penyelamatan. Teknisnya, dengan membentuk kelompok masyarakat peternak untuk membeli sapi produktif dari pemotongan dengan cara dibeli dengan dana hibah dari pemerintah. 


Sapi produktif usia 1,5 tahun atau maksimal sudah beranak empat yang akan disembelih, akan diselamatkan oleh peternak untuk dikembangbiakan. Penyelamatan ini dengan membeli sapi tersebut dari anggaran dana hibah pemerintah. 

Adanya kebijakan ini, harapannya ke depan pengembangan sapi Jatim lebih maksimal. Sehingga prestasi Jatim sebagai swasembada daging dengan populasi 40 persen sapi nasional berada di Jatim masih bisa dipertahankan. [rac]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar