SELAMAT DATANG DI BLOG BERITA

MASUKKAN JUDUL 2 DI SINI

MASUKKAN KETERANGAN TENTANG LINK ARTIKEL 2 ANDA DI SINI

Read More

MASUKKAN JUDUL 3 DI SINI

MASUKKAN JUDUL 3 DI SINI

MASUKKAN KETERANGAN TENTANG ARTIKEL 3 ANDA DI SINI

Read More


Sabtu, 03 Maret 2012

Mantan Anggota DPRD Kota Yogyakarta Buron

YOGYAKARTA- Mantan anggota Komisi A, yang juga Ketua Panitia Anggaran, DPRD Kota Yogyakarta periode 2004-2009 dinyatakan sebagai buron atas kasus Dana Purna-Tugas (DPT) anggota DPRD Kota Yogya periode 2004-2009. Cindelaras Yulianto merupakan salah satu terpidana kasus DPT dari total 16 anggota DPRD Kota Yogya periode 2004-2009. "Tinggal dia yang menjadi buron atas kasus Purnatugas," kata Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kardi, kepada wartawan di kantornya, Rabu (1/2).
Ia menjadi buron karena belum diketahui keberadaannya sejak Desember 2010. Menurutnya, saat ini Cindelaras sudah menjadi buronan nasional karena surat tersebut sudah diteruskan hingga MA dan Polri. Cindelaras merupakan satu dari dua orang terpidana atas kasus Dana Purnatugas (DPT) anggota DPRD Kota Yogya periode 2004-2009 yang melarikan diri. Selain dirinya, ada pula Arif Edi Subiyanto yang sempat melarikan diri. Mereka divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Namun, Arif, Selasa (31/1) malam, telah menyerahkan diri ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Wirogunan. Selain Cindelaras dan Arif, dua narapidana yang telah berada di Lapas adalah Bahtanisar Basir dan almarhum Ari Dewanto.
Arif menyerahkan diri bersama 12 orang terpidana atas kasus yang sama, namun dengan berat hukuman yang berbeda, yaitu 1 tahun penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. Dengan demikian, hingga Selasa (31/1), ada 14 terpidana yang berada di LP, 1 terpidana yang sudah meninggal, dan 1 terpidana yang masih buron.
Atas belum tertangkapnya Cindelaras, Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta Muh Ali Muthohar meminta mantan anggota DPRD itu segera menyerahkan diri. Pasalnya, tinggal dia yang belum menyerahkan diri. Ali menjelaskan Cindelaras tetap menjadi buron walau pejabat di Kejaksaan berganti. Ia pun telah dicekal. Ali pun meminta ke semua jajarannya untuk terus mencari Cindelaras hidup atau mati. "Jika sudah mati, cari kuburannya. Jika masih hidup, bawa ke LP," tegasnya. (jpnn/udi)

Sumber: malang-post.comEdisi Rabu, 01 Februari 2012 13:55
http://malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=42448:mantan-anggota-dprd-kota-yogyakarta-buron&catid=40:nasional&Itemid=67 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar